BANDA ACEH, 29/6 - WISATA SYARIAT ISLAM. Pengunjung mandi-mandi di pantai berdekatan dengan papan peringatan larangan berpacaran yang dipajang warga setempat di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (28/6). Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh tersebut tidak hanya mengatur masyarakatnya berbusana muslim , larangan berjudi, minuman keras, melainkan lokasi wisata juga dilarang pengunjungnya berdua-duan yang bukan muhrim. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/12 |
0 comments:
Post a Comment